BEKASI.POJOKSATU.id- Pemerintah Kota Bekasi resmi menghentikan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi peningkatan arus lalu lintas menjelang mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600-4.3.2/867/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada 18 Februari 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa penghentian sementara berlaku untuk seluruh rangkaian kegiatan CFD di ruas Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon.

“Kami informasikan hari bebas berkendara di ruas Jalan Ahmad Yani sampai Summarecon ditiadakan sementara,” ujar Kiswatiningsih, Rabu 18 Februari 2026.

Baca Juga : Hutan Bambu hingga Teluk Pucung Masuk Zona Rawan, Ini Daftar Titik Kritis Kali Bekasi yang Terancam Banjir dan Longsor

Dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil bukan hanya untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Menurutnya, volume kendaraan di Kota Bekasi diperkirakan meningkat signifikan menjelang dan setelah Idul Fitri. Hal itu mengingat posisi Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota sekaligus jalur perlintasan strategis.

“Penghentian ini bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Ramadan hingga Lebaran,” jelas dia.

Baca Juga : Pangkas 20 Menit Perjalanan, Terowongan Sapi Jadi Andalan Pekerja GIIC dan Deltamas Hindari Kemacetan

Pemkot Bekasi memastikan penghentian CFD ini bersifat sementara. Kegiatan tersebut direncanakan kembali digelar setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir, dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan lalu lintas.

Bagi warga yang rutin memanfaatkan CFD untuk berolahraga, bersepeda maupun aktivitas komunitas, pemerintah mengimbau agar sementara waktu menyesuaikan jadwal kegiatan.

Dirinya mengaku, bahwa sudah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak diantaranya pimpinan industri, rumah sakit, serta pengelola pusat niaga di sepanjang kawasan pelaksanaan CFD, terkait penghentian sementara CFD.

Koordinasi dilakukan guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kebijakan tersebut dan dapat menyesuaikan operasionalnya selama periode Ramadan dan Lebaran.

Pemkot Bekasi berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bentuk penyesuaian situasi musiman yang rutin terjadi setiap tahun, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.***