BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru di SMPN 13 Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menjelaskan bahwa tim dari Inspektorat tengah bekerja mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus tersebut.
"Tim kami sedang mencari fakta-fakta terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut,” ujar Tri, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca Juga: SMPN 13 Kota Bekasi Janji Tindak Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual, Massa Alumni Bubarkan Diri
Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, oknum guru itu akan dijatuhi sanksi tegas.
“Kita tidak boleh gegabah, oleh sebab itu kita mencari fakta-fakta di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan siswa dan alumni SMPN 13 Bekasi mendatangi sekolah untuk menuntut agar oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak pantas tersebut segera dikeluarkan.***




