BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan perangkat daerah dan kecamatan.
Pada kategori perangkat daerah, peringkat pertama diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Posisi kedua ditempati Sekretariat Daerah Kota Bekasi, disusul Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di peringkat ketiga.
Sementara itu, pada tingkat kecamatan, Kecamatan Pondokgede berhasil menempati peringkat pertama. Peringkat kedua diraih Kecamatan Rawalumbu, sedangkan Kecamatan Medan Satria berada di posisi ketiga.
Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Buka Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025, Tekankan Edukasi dan Penghapusan Stigma
Salah satu indikator utama dalam penilaian Monev PPID adalah kemampuan perangkat daerah dan kecamatan dalam mengelola informasi secara efektif. Dengan pengelolaan informasi yang baik, berbagai persoalan diharapkan dapat ditangani secara internal dan tidak berkembang menjadi isu di ruang publik.
“Salah satu indikator pentingnya adalah kemampuan mengelola informasi dengan baik, sehingga berbagai persoalan dapat ditangani secara internal dan tidak berkembang menjadi isu di ruang publik. Dalam hal ini, peran para sekretaris harus menjadi garda terdepan,” ujar Tri.
Wali Kota Bekasi juga menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan data oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat disajikan sebagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap OPD harus mampu mengelola data yang dimiliki menjadi informasi dan berita yang layak disampaikan kepada publik. Jika pelatihan yang ada dirasa belum optimal, maka perlu ditingkatkan kembali. Informasi tersebut dapat dipublikasikan melalui kanal masing-masing OPD, mulai dari penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga berbagai upaya konkret yang terus dilakukan,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Jatiasih Himpun Donasi Rp379 Juta untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Pemeringkatan Monev PPID ini diharapkan dapat mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah di Kota Bekasi.***




