BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap aspirasi warga akan ditelaah secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD dengan memperhatikan aturan dan kondisi keuangan daerah,” jelasnya, Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga: Wawali Bekasi Abdul Harris Apresiasi Produk UMKM Disabilitas dan Lansia
Sejumlah isu yang turut menjadi perhatian adalah efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekolah gratis, transportasi, pembangunan palang pintu kereta, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta pengembangan UMKM di Kota Bekasi. Semua usulan tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan kebijakan yang tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan dukungan legislatif terhadap langkah ini.
“Kami sudah sepakat dengan Wali Kota, seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi bersama OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah mengkaji kebijakan pajak daerah, khususnya PBB, dengan opsi pemberian keringanan atau diskon sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Pemkot Bekasi–Kemenaker Sinergi Latih Disabilitas dan Lansia Jadi Wirausaha
Tri menambahkan, pemerintah daerah terus mengedepankan prinsip hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD dapat lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus dipastikan kembali untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.***




