POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Per hari ini, Rabu, 1 Februari 2023, Pemerintah Kota Bekasi resmi menerapkan palang parkir otomatis atau parkir berbayar.
Dampak penerapan parkir berbayar tersebut membuat parkir liar yang berada di samping Pemkot Bekasi menjamur.
Parkir ini tampaknya membuat pegawai Pemkot Bekasi kesulitan karena tidak sedikit di antara mereka tidak dapat masuk. Parkir liar pun jadi pilihan.
Salah satu Pegawai Pemkot, A, mengatakan tidak mendapatkan kartu parkir sehingga terpaksa memarkirkan kendaraannya di samping Pemkot.
BACA JUGA: Palang Parkir Otomatis Resmi Dipasang di Pemkot Bekasi
“Saya sengaja parkir di luar, karena belum ada kartu untuk masuk lingkungan perkantoran Pemkot,” ucap A saat ditemui radarbekasi.id, Rabu, 1 Februari.
RN yang juga pegawai Pemkot mengaku dirinya tidak memiliki kartu parkir sehingga memarkiran kendaraan bersama dengan yang lain di luar Pemkot.
Akan tetapi saat menunggu beberapa lama ternyata dirinya meminjam ke Kepala Bagian tempat dia bekerja agar bisa masuk ke dalam.
“Lumayan lama saya ke dalam dulu jalan. Untuk pinjam kartu parkir ke pak Kabag dan dipinjamkan. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam Pemkot untuk parkir,” ungkap dia.
Dia berharap agar ada kartu parkir bagi pegawai karena kalau tidak ada kartu pasti akan sangat sulit memarkirkan kendaraan.
“Saya sih ingin pihak terkait menyiapkan kartu. Tidak hanya untuk pejabat saja tapi untuk pegawai juga yang bekerja di Pemkot,” harap dia. (Ahmad Payruz/radarbekasi.id)




