BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan komitmen kepada masyarakat di wilayah Bantargebang untuk memprioritaskan mereka dalam rekrutmen tenaga kerja di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST).

Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, menegaskan bahwa masyarakat sekitar Bantargebang memang seharusnya mendapatkan prioritas dalam proses rekrutmen. Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal yang berada di wilayah terdampak langsung operasional UPST.

“Kami telah mendapatkan alokasi 37 posisi untuk tenaga kerja PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Dalam kesepakatan bersama warga, kami sepakat bahwa kuota ini akan diprioritaskan bagi masyarakat Bantargebang,” ujar Agung, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Ratusan Warga Bantargebang Gelar Aksi di Kantor RDF, Tuntut Prioritas Kerja bagi Warga Lokal

Puluhan posisi tersebut nantinya akan ditempatkan pada sejumlah bidang operasional RDF, di antaranya sebagai pengawas, operator alat berat, petugas 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sekuriti, dan lainnya.

Meski mengutamakan warga lokal, Agung menekankan bahwa setiap pelamar tetap harus memenuhi kualifikasi dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk masing-masing posisi.

“Prioritas tetap untuk warga sekitar, namun seleksi tetap dilakukan secara profesional dan berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. Misalnya, jika dibutuhkan operator alat berat, maka calon pelamar harus memiliki sertifikasi atau keahlian yang sesuai,” tambahnya.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah menanggapi aspirasi warga Bantargebang yang sebelumnya menyampaikan tuntutan terkait kesempatan kerja di fasilitas RDF. Diharapkan, langkah ini dapat meredam ketegangan sosial serta membangun hubungan yang harmonis antara pengelola UPST dengan masyarakat sekitar.***