POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Cibening telah membuka pendaftaran bagi masyarakat Desa Cibening yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.


Pendaftaran resmi dibuka mulai 15 Januari hingga 29 Januari 2023. Warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Kepala Desa Cibening dapat mendatangi langsung sekretariat Panitia Kepala Desa Antar Waktu Cibening di Kompleks Kantor Desa Cibening, Jalan Amaraden, Kecamatan Setu.


Ketua Panitia, Kandi Irawan, persyaratan umum dan persyaratan administratif berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018.


"Pendaftar paling rendah berusia 25 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana, kemudian sehat jasmani dan rohani, lalu tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama tiga kali masa jabatan serta persyaratan lainnya," tutur dia saat ditemui di sekretarian panitia, Senin, 16 Januari 2023.


BACA JUGA: Pemdes Cibening Tetapkan 10 Usulan Prioritas pada Musrenbangdes


"Untuk persyaratan administrasi kita butuh pernyataan kemudian juga dokumen seperti fotokopi surat tanda tamat belajar (STTB), fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP, Surat Keterangan Sehat surat keterangan bebas narkoba dan dokumen lainnya sesuai persyaratan," sambung dia.


Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pendaftaran ini akan berlangsung hingga 29 Januari dan pada tanggal 30 Januari hingga 6 Februari panitia akan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon.


"Sesuai dengan aturan bakal calon kepala desa minimal 2 orang dan maksimal 3 orang. Jika hingga pendaftaran berakhir pendaftar kurang dari 2 orang, maka kita akan perpanjang pendaftaran dan jika pendaftar lebih dari 3 orang maka kita akan ada seleksi tambahan," tutur Kandi.


Setelah itu panitia bersama pemerintahan desa akan menggelar musyawarah desa terkait penetapan bakal calon kepala desa antar waktu.


BACA JUGA: Cara Desa Cibening Tingkatkan Pendapatan Desa


"Kalau untuk pemilihan saya belum bisa bicara,  19 Maret 20023 tapi bagaimana metode pemilihannya nanti akan dimusyawarahkan terlebih dahulu apakah menggunakan sistem voting atau bagaimana," tutur dia.


Hingga Senin siang belum ada pendaftar bakal calon kepala desa datang ke sekretariat dan belum ada bakal calon pendaftar berkomunikasi kepadanya. (Andi Saddam)