BEKASI.POJOKSATU.id - Insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Grand Galaxy Park, Jalan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu malam, 31 Mei 2026.
Seorang pengemudi mobil Honda Brio menjadi sasaran amukan warga setelah diduga terlibat kecelakaan dan berupaya melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat pria berinisial MI berada di dalam mobil Honda Brio berwarna merah bersama seorang perempuan di area parkir Ruko Sentra Bisnis 3 Grand Galaxy Park.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Puslabfor Terkait Temuan Benda Diduga Granat di Bekasi Timur
Situasi berubah ketika seorang petugas keamanan mendatangi kendaraan tersebut untuk melakukan pengecekan. Diduga panik, pengemudi kemudian berusaha meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menjelaskan bahwa pengemudi diduga terkejut saat didatangi petugas keamanan sehingga memilih langsung meninggalkan lokasi.
Saat hendak melarikan diri, kendaraan yang dikemudikan MI lebih dulu menabrak fasilitas di area ruko. Meski demikian, pengemudi tetap melanjutkan perjalanan menuju kawasan Lagoon, Kalimalang, Bekasi Selatan.
Dalam perjalanan, mobil tersebut diduga menyenggol seorang pengendara sepeda motor yang hingga kini masih dalam proses pencarian identitasnya oleh pihak kepolisian.
Pengendara motor yang diduga menjadi korban kemudian melakukan pengejaran bersama sejumlah warga dan pengguna jalan lainnya. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga kawasan Lagoon.
Baca Juga: Polsek Jatisampurna Intensifkan Patroli Malam dan Razia Stasioner
Setibanya di lokasi tersebut, massa berhasil menghentikan laju kendaraan dan meluapkan kemarahan mereka dengan merusak mobil Honda Brio yang dikendarai MI.
“Setelah kendaraan berhasil dihentikan, massa melakukan perusakan terhadap mobil tersebut,” ujar Rojali.
Tidak hanya kendaraan yang mengalami kerusakan, pengemudi juga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami sejumlah luka. Beruntung, dua warga yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban dari kerumunan massa.
Selanjutnya, MI dibawa ke RS Hermina Galaxy untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, mobil Honda Brio yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang timbul berupa kerusakan kendaraan dan luka yang dialami pengemudi akibat aksi pengeroyokan.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk menelusuri identitas pengendara motor yang diduga tersenggol serta memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.***




