BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang pengemudi minibus tewas setelah kendaraannya tertabrak kereta api jarak jauh di perlintasan Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7/2026).

Minibus bernomor polisi B 9220 FSW itu mengalami kerusakan parah setelah tertabrak kereta yang melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan kecelakaan terjadi saat kendaraan korban melaju dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Joyomartono.

“Mobil datang dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Joyomartono. Saat tiba di lokasi, palang pintu perlintasan sudah dalam kondisi tertutup,” kata Rojali kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut dia, saat itu terdapat dua kendaraan yang tetap berusaha melintasi perlintasan meski palang pintu telah tertutup.

“Jadi awalnya ada dua kendaraan mobil yang memaksa masuk meskipun palang sudah tertutup,” ujar Rojali.

Satu kendaraan berhasil melewati jalur kereta api. Namun, minibus yang dikendarai korban tidak sempat menghindar ketika kereta melintas.

“Satu kendaraan berhasil lolos, sedangkan kendaraan korban tertabrak kereta api yang melintas dari arah Cikampek menuju Jakarta,” jelasnya.

Benturan keras membuat minibus terseret hingga sekitar 30 meter dari titik awal kecelakaan.

“Kendaraan yang dikendarai korban terseret kurang lebih 30 meter setelah tertabrak kereta,” kata Rojali.

Baca Juga : Shin Tae-yong Soroti Miskomunikasi Penyebab Gol Bunuh Diri, Hormati Keputusan Wasit Anulir Gol Persija

Pantauan Pojokbekasi di lokasi, kondisi minibus ringsek parah. Bagian depan dan samping kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan.

Rojali menyebut pengemudi bernama Alfaruq ditemukan dalam kondisi terjepit di dalam kabin kendaraan.

“Untuk kondisi mobil hancur parah, sementara pengendara mobil terjepit,” ungkapnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

“Pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjut Rojali.

Petugas gabungan kemudian melakukan proses evakuasi terhadap korban dan kendaraan dari jalur perlintasan.

“Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi,” katanya.

Sementara itu, minibus yang mengalami kerusakan berat turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kasus kecelakaannya saat ini masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Rojali.

Polisi kembali mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri melintas ketika palang pintu kereta api telah tertutup.

Pengendara juga diminta mendahulukan perjalanan kereta api demi menghindari kecelakaan serupa.***