BEKASI.POJOKSATU.id – Polsek Bekasi Utara bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang diterima melalui pelayanan pengaduan Call Center 110 Mabes Polri terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berujung kerusuhan di Jalan Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat, 22 November 2025.

Pengecekan lapangan dipimpin Panit Intel Polsek Bekasi Utara, Iptu Purwoko, bersama SPKT Aiptu Agus dan personel piket fungsi.

Berdasarkan informasi Instagram resmi Polsek Bekasi Utara @humaspolsekbekasiutara, laporan diterima pada pukul 21.31 WIB dari seorang warga.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Percepat Revitalisasi Trotoar Demi Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Berdasarkan keterangan saksi, Keenan Zeeraf, kejadian bermula sekitar pukul 20.31 WIB ketika seorang pengemudi mobil Toyota Agya hitam bernomor polisi Z 1695 AH, yang diketahui bernama Achmad Fahrezi Ardiansyah, mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dari arah Jalan Pangeran Jayakarta.

Dalam perjalanan, kendaraan tersebut menyenggol dua pengendara sepeda motor masing-masing bernama: Abi Galba, warga Harapan Jaya dan Rafly Rizky Nugraha, warga Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Insiden tersebut memicu aksi pengejaran oleh massa. Pelaku kemudian melarikan diri menuju Jalan Sumarecon hingga dekat Restoran Mang Engking dan kembali menabrak satu sepeda motor lainnya.

Baca Juga: BCFM 2025 Resmi Dibuka, Bekasi Mantapkan Langkah Menuju Panggung Mode Nasional dan Global

Tak berhenti di situ, pelaku terus melajukan mobilnya ke arah Jalan Rawa Bugel hingga akhirnya kembali ke Jalan Bulak Sentul, tepat di depan rumahnya.

Sesampainya di lokasi, pelaku yang telah dikejar massa akhirnya menjadi sasaran amukan warga. Kendaraan miliknya juga mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan guna mencegah kerusuhan meluas.

Polsek Bekasi Utara telah mengamankan pelaku serta memintai keterangan dari para saksi dan korban. Proses hukum atas dugaan tabrak lari dan tindakan membahayakan pengguna jalan lainnya kini tengah berlanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.***