BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus dugaan penipuan penjualan sembako murah di Kota Bekasi diduga berawal dari penawaran minyak goreng, beras, dan gula pasir dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan harga pasaran.
Kuasa hukum korban, Wesly Sitohang, menjelaskan terlapor berinisial NJ (29 tahun) menawarkan sembako dengan selisih harga sekitar Rp40 ribu per item. Tawaran tersebut menarik minat para pedagang dan subagen untuk membeli dalam jumlah besar.
Pada tahap awal, proses transaksi disebut berjalan normal. Pengiriman barang berlangsung sejak 1 Juni hingga 6 Juni 2026 sehingga menumbuhkan kepercayaan para pembeli untuk terus melakukan pemesanan.
"Awalnya transaksi berjalan lancar. Setelah beberapa kali pembelian, pengiriman mulai bermasalah hingga akhirnya berhenti," kata Wesly.
Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Sembako Murah di Bekasi Timur Tembus Rp1,5 Miliar
Menurutnya, sejak 21 Juni 2026, pesanan para korban tidak lagi dikirim. Terlapor kemudian memberikan berbagai alasan, mulai dari purchase order (PO) pabrik yang belum diterbitkan hingga kendaraan pengangkut yang mengalami kerusakan.
Korban mengetahui penawaran tersebut melalui berbagai cara, seperti rekomendasi keluarga, kenalan, tetangga, hingga unggahan status WhatsApp milik terlapor.
Merasa telah dirugikan, sejumlah korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hingga kini baru tiga orang yang secara resmi melapor, meski jumlah warga yang mengaku menjadi korban disebut telah mencapai lebih dari 10 orang.
Pihak korban berharap kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penjualan sembako murah tersebut.***




