BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian menangkap satu orang terduga teroris di Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik Nomor 4, RT 5, RW 4, Bojong Rawalumbu, Selasa, 3 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa pelaku yang berhasil diamankan di Bojong Rawalumbu yakni DFA.

Terduga pelaku yang diamankan Densus 88 Antiteror merupakan warga Kampung Cimalati RT 4 RW 8, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Imbau Masyarakat Berperan Aktif Cegah Kecurangan Pilkada

Diketahui bahwa terduga pelaku tersebut ingin melakukan penyerangan terhadap penyerangan atas kedatangan Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik dunia.

Ketua RT 5 RW 4, Suminta (49 tahun), membenarkan satu orang warganya ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror dari ruko tersebut.

Suminta mengatakan terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut tidak pernah melakukan laporan kepada pihaknya tersebut.

Baca Juga: 4 Kecamatan di Kota Bekasi Alami Kekeringan, Debit Air Kali Juga Berkurang

"Di awal ini memang warga (pelaku) ini enggak laporan ke pengurus RT, kita pun dengan kejadian ini sebenernya memang betul gak tau," ungkap Suminta kepada awak media.

Suminta membeberkan terduga pelaku yang diamankan Densus 88 Antiteror, sehari-hari berjualan donat di wilayah Jembatan 1 Rawalumbu.***