BEKASI.POJOKSATU.id - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs kembali mengalami penundaan untuk keempat kalinya.
Terdakwa Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, harus kembali bersabar.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan bekasi.pojoksatu.id, jaksa meminta penundaan itu kepada majelis hakim.
Baca Juga: Wowon Cs, Terdakwa Pembunuhan Berantai Berharap Hukuman Ringan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat, mengaku masih melakukan penyusunan dalam kasus perkara pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon cs.
"Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia," ucap Omar pada persidangan, Senin, 18 September 2023.
Omar tidak memberikan alasan yang jelas terkait penundaan sidang Wowon CS yang keempat kali tersebut.
Sementara itu Hakim Ketua Suparna memberikan peringatan kepada JPU pembacaan tuntutan.
Baca Juga: Pembacaan Sidang Tuntutan Wowon CS Ditunda Pekan Depan
"Ini sudah keempat tolong ya, nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan ini saja," kata Suparna menegaskan.
Persidangan terdakwa Wowon cs akan dilanjutkan pada 25 September 2023.***




