BEKASI.POJOKSATU.id - Peredaran rokok ilegal di sejumlah warung yang berada di wilayah Kota Bekasi masih marak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi Karto menerangkan kesulitan untuk memberantas peredaran Rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi.
"Ketika dilakukan penggerebekan satu toko, mereka menginformasikan toko-toko lain," tegas Karto, saat ditemui pojokbekasicom, Rabu, 10 Januari 2024.
Baca Juga: Antisipasi Gudang KPU Bekasi Utara Kembali Tergenang Air, Pompa Air Disiapkan
"Ketika kita lakukan penggerebekan ke toko selanjutnya, sudah tidak ada bukti rokok ilegal tersebut," tambah dia.
Karto melanjutkan tenaga dari bea cukai yang terbatas juga membuat razia yang dilakukan sulit dijangkau.
"Kemarin karena tenaga terbatas, pada saat dilakukan penggerebekan mereka sudah terlebih dahulu menginformasikan jaringan tersebut," jelas Karto.
Karto juga menjamin di wilayah Kota Bekasi tidak ada tempat pembuatan rokok ilegal. Kota Bekasi hanya menjadi tempat memasarkan rokok ilegal.
Baca Juga: Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan Oleh Bawaslu Kota Bekasi
"Untuk di kota Bekasi tidak ada, kalau di Kota Bekasi hanya pasarnya saja. Kalau diliat mereka ngambil dari luar kota Bekasi seperti Kediri, Jawa Timur sana," tutur Karto.
Karto menyampaikan sulitnya memberantas rokok ilegal karena tembakau masih terus ada.
"Cuma sebetulnya bukan ilegal ya, tapi mereka menjual rokok tidak mentaati pajak," demikian kata dia.***




