BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera membangun palang pintu otomatis di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 87 Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada November 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan di salah satu perlintasan kereta api tersibuk di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Soenaryo, memastikan informasi mengenai pembangunan palang pintu otomatis tersebut benar. Menurut dia, proyek akan dibiayai melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi informasi mengenai rencana pembangunan pintu perlintasan otomatis di Bulak Kapal memang benar. Pembangunannya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Soenaryo, Rabu 29 Juli 2026.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan menunggu rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proyek akan memasuki tahap lelang sebelum pembangunan fisik dimulai.
Soenaryo mengatakan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pembangunan ditargetkan rampung pada September atau Oktober 2026. Selanjutnya, palang pintu otomatis dijadwalkan mulai beroperasi pada November 2026.
Meski pembangunan belum dimulai, Dishub Kota Bekasi telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan di lokasi. Selama proses pembangunan berlangsung, dua petugas Dishub akan disiagakan setiap hari di perlintasan Bulak Kapal mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Baca Juga : Kurangi Risiko Kecelakaan, Dishub Bekasi Kerahkan Petugas Bersertifikat di Perlintasan Bulak Kapal
Selain itu, Dishub juga telah menyiapkan sembilan petugas jaga lintasan (PJL) untuk mendukung operasional setelah palang pintu otomatis berfungsi. Tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), sementara dua petugas lainnya akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya.
Tak hanya mengandalkan petugas resmi, Dishub juga tetap mempertahankan peran penjaga swadaya atau Pam Swakarsa yang selama ini membantu mengawasi aktivitas di perlintasan dan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Di setiap perlintasan, baik resmi maupun tidak resmi, biasanya masih ada Pam Swakarsa yang membantu pengawasan. Selama mereka membantu memantau perjalanan dan jadwal kereta api, kami tidak mempermasalahkannya," ujar Soenaryo.
Menurutnya, keberadaan palang pintu otomatis diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di Perlintasan Bulak Kapal yang selama ini memiliki tingkat aktivitas kendaraan dan perjalanan kereta api yang tinggi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintasi perlintasan ketika kondisi lalu lintas sedang padat. Pengendara disarankan memanfaatkan jalur alternatif melalui underpass demi menghindari risiko kecelakaan.
"Ada baiknya masyarakat menghindari perlintasan dan mencari jalur alternatif. Jadi, agak berputar sedikit, tapi aman," pungkasnya.***




