POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2023 ini tidak mengusulkan formasi aparatur sipil negara (ASN) kepada pemerintah pusat.

Hal demikian disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi dalam keterangan pers resmi.

Junaedi menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran.

Agar tidak mengganggu fiskal keuangan yang telah direncanakan jauh-jauh hari maka sementara Pemerintah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023.

Meski demikian, apabila kondisi fiskal sudah berimbang dan memungkinkan kembali untuk mengangkat aparatur sipil negara maka pemerintah kota Bekasi akan kembali mengusulkan formasi tersebut. (adv)