BEKASI.POJOKSATU.id - Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta kepada masyarakat untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengatakan dua hal itu dapat menjerumuskan individu dalam hal yang merugikan diri sendiri, termasuk rumah tangga.
"Ya, kita tahu sendiri judi online ini sudah banyak pertama kecanduan. Kedua, merusak tatanan ekonomi khususnya para pelaku judi online itu juga merusak hubungan keluarga. Karena ini tadi ada aspek kecanduan yang bisa menimbulkan kecanduan," tegas Gani kepada awak media, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Baca Juga: Peringatan HUT RI di Alun-Alun, Pj Gani Harapkan Kota Bekasi Berbenah
Dia tidak akan lelah mengingatkan masyarakat untuk menjauhi permainan judol dan juga pinjol.
"Kita untuk memerintahkan kepada Camat, Lurah untuk terus menerus melakukan razia di kalangan ASN, TKK di lingkungan Pemkot Bekasi. Ini dilakukan agar tidak terlibat dalam permainan dan juga peminjaman," jelas dia.
Dia bersyukur sampai saat ini belum ada aparatur pemerintah yang terlibat permainan judol ataupun terjerat kasus pinjol.
"Sejauh ini belum ada laporan. Insya Allah mudah-mudahan ya kalai di handphone-nya yang bersangkutan saat ini belum ada, kita monitor dulu," demikian kata dia.***




