BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi melantik 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Gedung Balai Patriot, Rabu, 1 Oktober 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para pegawai untuk mengabdikan diri sepenuh hati dalam melayani masyarakat.
“Hari ini menjadi langkah awal. Mereka sudah menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya.
Tri menjelaskan, dari total pegawai yang dilantik, sebagian besar merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia berharap status baru sebagai ASN dapat menjadi dorongan untuk bekerja lebih giat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK dan Serahkan SK PNS Baru di Balai Patriot
“Kalau sudah giat, masyarakatlah yang akan menikmati hasilnya. Apalagi terkait pelayanan publik yang hari ini betul-betul menjadi concern pemerintah, untuk bisa memberikan kebijakan yang lebih efisien dan efektif,” tegasnya.
Selain itu, Tri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bekasi tengah mengajukan usulan pelantikan PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan jumlah mencapai sekitar 3.800 pegawai.
“Ini lagi proses, kami sudah ajukan. Apakah tahun ini dilantik atau tidak, itu tergantung BKN. Kalau BKN cepat, ya kita lantik sekarang. Tapi harusnya sebelum Desember sudah selesai,” demikian kata dia.




