POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu Cibening memutuskan menggelar pemilihan pada Minggu, 26 Maret 2023.

Sedianya, Pilkades Cibening diselenggarakan pada 19 Maret 2023. Pengunduran jadwal Pilkades tersebut disepakati secara bersama pada musyawarah desa, Rabu, 15 Maret 2023.

"Ini kesepakatan bersama baik dari pemdes, BPD, panitia dan perwakilan dari kepada calon,"kata Penjabat Kades Cibening, Abdul Rochmat kepada awak media.

BACA JUGA: Cara Desa Cibening Tingkatkan Pendapatan Desa

Pengunduran jadwal Pilkades tersebut karena ada penyusunan perdes yang membutuhkan waktu verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

"Saat tahapan penyusunan perdes, ternyata waktu yang diberikan pemdes untuk menyusun perdes membutuhkan waktu yang cukup lama, karena ada tahapan harus dikonsultasikan dulu ke Pemda," ucap dia.

Dalam rapat itu, juga disepakati bahwa staf pemerintah desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperkenankan menjadi pemilih dalam pemungutan suara nanti.

"Hasil dari kesepakatan bersama, pada nantinya ketika pelaksanaan pemilihan Kepala desa yang dilaksanakan melalui pemungutan suara, yang menjadi peserta pemilih adalah unsur masyarakat," kata dia.

Kepada kedua calon kepala desa PAW, Abdul meminta mereka menjaga kondusifitas, agar pelaksanaan Pilkades PAW dapat berjalan lancar tanpa ada kendala.

"Untuk penjaringan pemilih, nanti dari panitia, menjadi tugas panitia. Kita (Pemdes) siapkan perdes nanti yang melaksanakan panitia," demikian kata dia. (Andi Saddam)