POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Cibening molor dari jadwal semula. Hal ini lantaran ketua panitia mundur sehingga pelaksanaan tak berjalan.
Sedianya, Pilkades Antarwaktu Cibening terselenggara pada Minggu, 26 Maret 2023. Akan tetapi, tidak dapat digelar. Padahal, ini sudah pengunduran dari jadwal 19 Maret 2023.
"Saya minta pak pj (Penjabat Kades Cibening) berkoordinasi dengan dinas yang bersangkutan dalam hal ini DPMD. Nanti masukan dari dinas, itu yang kita laksanakan," kata Camat Setu, Joko Dwijatmoko, Jumat, 31 Maret 2023.
Joko mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan apakah Pilkades Antarwaktu Cibening jadi dilaksanakan atau tidak.
BACA JUGA: Pilkades Antarwaktu Cibening: Uun Nomor 1, Widodo Nomor 2
"Belum ada (jadwalnya). Informasi laporan dari pak pj Kades, bahwa beliau sudah melaporkan. Diminta sebisa mungkin ada musyawarah desa (Musdes)," kata Joko.
Perihal, tarik ulurnya Pilkades Antarwaktu Desa Cibening sudah dilaporkan ke Penjabat Bupati. Akan ada arahan lebih lanjut soal pilkades ini.
Tak menutup kemungkinan jika tidak memungkinkan diselanggarakan Pilkades PAW, jabatan Penjabat Kades Cibening akan diperbaharui.
"Kalaupun ada pj infonya ada pj baru apakah orang yang sama atau ganti orang. Kita menampung aspirasi dari bawah, pertimbangan dari panitia dan pak pj kades, kita ikut saja. Karena pesta demokrasinya di desa, kita tidak bisa memaksakan," demikian kata dia. (Andi Saddam)




