BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi karena belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023.
Hingga 31 Oktober 2023, PAD Kota Bekasi baru mencapai 66,03 persen dari target yang telah ditetapkan.
Faisal memperinci bahwa dari jumlah tersebut, sektor pajak daerah mencapai Rp1.658,15 miliar dengan persentase 67,57 persen, retribusi daerah sebesar Rp61,06 miliar dengan persentase 67,30 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp7,09 miliar dengan persentase 49,22 persen, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp359,79 miliar dengan persentase 65,09 persen.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Ajak Masyarakat Manfaatkan Operasi Pasar Murah
“Apakah yang terjadi saat ini adalah dampak dari rotasi mutasi yang dilaksanakan mantan Walikota?” kata dia, Sabtu, 4 November 2023.
Faisal mempertanyakan apakah rendahnya pencapaian tersebut adalah hasil dari rotasi mutasi tersebut.
Oleh karena itu, Faisal meminta kepada Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk mengevaluasi kinerja pejabat eselon II, III, dan IV.
Dia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak bekerja sesuai dengan Analisis Jabatan yang telah ditetapkan.***




