BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang.

Penjabat Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan, pihaknya memerintahkan kepada seluruh pejabat Pemkot Bekasi untuk tidak melakukan kampanye hitam atau mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

"Di masa tenang saat ini, saya meminta mari sama-sama menjaga netralitas ASN di masa tenang saat ini, jangan sampai dinodai dengan aksi-aksi melanggar," tegas Gani, Senin, 25 November 2024.

Baca Juga: 26 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Bekasi Selama 2024

Gani menegaskan, akan menindak tegas jika ada ASN ataupun aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi yang mendukung salah satu paslon.

"Akan ditindak tegas, jika ada ASN yang terbukti mendukung salah satu paslon di masa tenang," jelas dia.

Gani menerangkan, sebagai pejabat publik tidak boleh mendukung ataupun memilih ke salah satu paslon dengan alasan apapun.

"Kita harus netral, jangan sampai mendukung paslon. Kita harus membuktikan bahwa Pemkot Bekasi harus netral dalam Pilkada," kata dia. ***