BEKASI.POJOKSATU.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi terhadap Tri Adhianto dan Abdul Harris setelah Tri mengantongi rekomendasi dari DPP.

PKB Kota Bekasi langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1-KWK kepada Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menerangkan PKB menjadi partai politik pertama yang mendorong pasangan Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi.

Baca Juga: PKB Titip Sejumlah Program Bagi Paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris

Usai menyerahkan Surat B1-KWK kepada pasangan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kemenangan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe.

"Kita akan kumpul dan membentuk tim pemenangan termasuk menyamakan visi-visi langkah-langkah, tim kemenangan ke depan," tegas dia.

Sementara itu, Rizki menyampaikan, bahwa dalam bulan ini juga akan melakukan pendaftaran pasangan tersebut kepada KPUD Kota Bekasi.

"Ya mudah-mudahan tepat tanggal 28 gak ada perubahan kita mau bersama-sama ke KPU untuk mendaftarkan pasangan calon ini," demikian kata dia.***