POJOKSATU.id - Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu, 31 Mei 2023.

Dalam rapat itu, Pansus 36 dan 40 menyampaikan laporan, serta juga pembacaan dan penandatanganan rancanagan kesepakatan Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Dua raperta resmi perda. Agenda lain pada sidang tersbeut adalah penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi Pansus 40 DPRD Kota Bekasi tentang LKPJ Kota Bekasi tahun 2022.

"Dalam pembangunan suatu daerah, bukan hanya eksekutif saja yang berperan, tetapi pentingnya peran serta legislatif DPRD Kota, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan juga program-program pelayanan publik yang inovatif," tutur Tri saat memberi kata sambutan, Rabu.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Minta Lurah dan Camat Harus Aktif Tinjau Lapangan

"Sehingga Kota Bekasi mengalami kemajuan pesat dan juga berhasil diraihnya berbagai macam prestasi bergengsi baik sampai dengan di tingkat Nasional," sambung dia.

Lanjut dia, Lembaga DPRD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga harusbersama-sama selaras dan serasi dalam hubungan kerja sebagai legislatif dan eksekutif.

"Dan juga sebagai pemegang dan pelaksana amanat dan aspirasi masyarakat yang musti diimplementasikan dengan professional dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, sehingga masyarakat percaya akan kinerja kita bersama," imbuh Tri.

Dia juga mengapresiasi DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja keras menghimpun aspirasi di tengah masyarakat. (adv)