BEKASI.POJOKSATU.id – Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait penyebab mobil taksi online Green SM berhenti mendadak di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur hingga akhirnya tertabrak kereta api pada Senin (27/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurut Budi, salah satu hal yang tengah didalami yakni dugaan adanya pengaruh medan magnet maupun medan listrik terhadap kendaraan listrik tersebut.
“Ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 9 Mei 2026.
Budi menjelaskan berdasarkan keterangan sopir taksi Green SM berinisial RRP, kendaraan tiba-tiba berhenti atau mati saat berada tepat di perlintasan rel kereta api.
Saat itu, sopir sempat panik lantaran pintu mobil tidak bisa dibuka ketika hendak menyelamatkan diri.
“Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir,” ujarnya.
Tak menyerah, sopir kemudian mencoba mematikan kendaraan dan kembali membuka akses keluar. Namun pintu tetap tidak dapat dibuka sehingga korban akhirnya menurunkan kaca jendela mobil.
Baca Juga : Pengamat Minta Investigasi Kecelakaan KRL dan KA Argo di Bekasi Timur Fokus pada Sistem Persinyalan
“Sehingga sopir bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir,” jelasnya.
Beruntung sopir berhasil keluar beberapa saat sebelum kereta api menghantam kendaraan tersebut. Insiden itu pun sempat menjadi perhatian warga dan viral di media sosial.
Meski begitu, polisi belum dapat memastikan penyebab utama kendaraan mati mendadak di atas rel. Karena itu masyarakat diminta bersabar menunggu hasil investigasi resmi dari pihak terkait.
Polda Metro Jaya memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah hasil pemeriksaan dari Puslabfor dan KNKT selesai dilakukan.***




