BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Polsek Medansatria, Kota Bekasi, melakukan penelusuran langsung terkait beredarnya video viral yang diduga menampilkan aksi pelecehan seksual di Kampung Kali Abang Dukuh, Kelurahan Pejuang, Sabtu malam, 28 Maret 2026.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh personel kepolisian bersama Bhabinkamtibmas setempat, dengan melibatkan pengurus lingkungan serta tokoh masyarakat guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kapolsek Medansatria AKP Tri Baskoro Bintang dalam laporan resminya menyampaikan kejadian dalam video tersebut diduga terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku berinisial M alias G diketahui telah mengakui perbuatannya, yakni menepuk bagian tubuh korban.

"Namun, berdasarkan keterangan keluarga dan tokoh masyarakat, yang bersangkutan disebut memiliki kondisi keterbelakangan mental sejak lahir," kata dia.

Baca Juga: Efisiensi BBM vs Produktivitas Industri, WFH Dinilai Bisa Ganggu Kinerja Sektor Manufaktur

Polisi sempat berupaya membawa pelaku untuk diamankan sekaligus mendapatkan penanganan melalui dinas sosial, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan akan bertanggung jawab atas penanganan yang bersangkutan.

"Keluarga pelaku berencana membawa M ke puskesmas hari Senin agar memperoleh rujukan medis lanjutan. Selain itu, mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berkomitmen untuk melakukan pembinaan serta pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," kata dia.

"Polsek Medansatria mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial sebelum adanya kepastian dari pihak berwenang," demikian kata Tri.***