BEKASI.POJOKSATU.id - Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan wilayah dari potensi tawuran remaja. Pada Minggu dini hari, 19 April 2026, petugas meringkus 8 orang remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran di kawasan Jembatan 14 Rawalumbu, Kelurahan Bojong menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Peristiwa bermula saat tim patroli yang dipimpin oleh Ipda Dwi Susanto melakukan penyisiran wilayah sekitar pukul 03.45 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mencurigai sekelompok remaja yang berboncengan sepeda motor dengan perilaku tidak biasa.
"Setelah diamati, beberapa di antaranya terlihat membawa senjata tajam berukuran besar," tutur Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Hotman Hutajulu, Senin, 20 April 2026.
Baca Juga: Asrama Haji Bekasi Layani 12 Ribu Jamaah dari 6 Daerah, Kloter Perdana Tiba 21 April
Mengetahui kehadiran polisi, para remaja sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan mereka. Dalam pemeriksaan di tempat, ditemukan tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Kami mengamankan delapan unit telepon genggam serta empat sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Hotman menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme maupun tawuran yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa selain penegakan hukum, orang tua para remaja akan dipanggil untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.***




