POJOKSATU.id - Truk penggilas menghancurkan ribuan botol miras yang terhampar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 14 April 2023.

Total ada 9.907 botol minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut. Kemudian, 23.598 butir pil excymer juga turut dimusnahkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menjelaskan ribuan botol miras didapatkan dari toko jamu dan warung penjual pulsa yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk obat-obatan yang diedarkan itu sendiri tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA: 800 Personel Gabungan Bakal Amankan Arus Mudik di Kabupaten Bekasi

"Razia ini dilaksanakan satu minggu sebelum mulai Ramadan, jadi TNI Polri dan Pemkab Bekasi sama-sama melaksnakan operasi cipta kondisi," ucap dia kepada wartawan.

Twedi mengaku pemusnahan ini bukan menjadi akhir petugas untuk membasmi miras dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Bekasi.

Hal serupa juga dilakukan oleh Pemkab Bekasi yang tidak segan untuk mencabut izin toko-toko penyedia miras yang dengan sengaja melanggar aturan pemerintah daerah.

"Ini akan terus kita lakukan kita laksanakan dan kami harapkan ada informasi dari masyarakat juga kepada kami semua untuk memberitahukan apabila ada tempat-tempat yang memang tidak sesuai dengan peraturan," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam