POJOKSATU.id - Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bersedia memberikan komentar terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh event organizer Jogja Holiday Center (JHC).
Dilaporkan bahwa Jogja Holiday Center melakukan penipuan dengan menjanjikan para siswa Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bekasi perjalanan ke Yogyakarta sebagai rangkaian acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas 12.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 Juni 2023 hingga 11 Juni 2023, namun EO tersebut tidak muncul pada waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 20.00 WIB. Akibatnya, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari pihak sekolah, orang tua siswa, dan murid yang terlibat. Mereka telah mengeluarkan uang sebesar Rp1.999.000 sebagai biaya kegiatan tersebut.
Selain itu, pihak sekolah juga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp400 juta, yang melibatkan sekitar 280 anak.
BACA JUGA: Janji Manis EO Perpisahan MAN 1 Bekasi Bikin Siswa Tergiur, Tapi Tak Terbukti
Informasi menyebutkan bahwa EO Jogja Holiday Center telah dilaporkan ke Polsek Bekasi Utara dengan nomor Laporan Kepolisian LP/B/118/VI/2023/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, belum dapat memberikan keterangan mengenai laporan penipuan yang melibatkan EO tersebut.
"Kami akan memberikan rilis pada hari Senin atau Selasa," ujar Erna saat dihubungi oleh pojoksatu.id, Senin, 12 Mei 2023.
Erna menjelaskan pihak kepolisian telah memeriksa para saksi terkait kasus ini sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Semua saksi sudah diperiksa," tutup Erna.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




