POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polisi meringkus 14 pelaku tawuran yang menewaskan Dwi Andrian, 18 tahun, pada Minggu, 22 Januari 2023.
Dwi tewas akibat luka bacokan celurit milik para pelaku. Korban lain, Jojo, selamat meski saat ini masih dirawat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan, menjelaskan penangkapan 14 orang ini dimulai dari penggeledahan rumah A.
Dari situ, polisi mendapati chat milik A yang digunakan untuk janjian tawuran.
BACA JUGA: Tawuran di Cibitung, 1 Pemuda Meninggal Dunia Terkena Sabetan Celurit
"Setelah digeledah, didapati 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban," jelas Said, Minggu, 22 Januari 2023.
Hasil pengembangan membuat polisi menangkap korban lainnya di lokasi berbeda. Total ada 14 orang.
Polisi menyita 4 bilah celurit, 2 penggaris besi, 1 ponsel. Para pelaku harus mendekam di Polsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 10 Orang yang akan Tawuran saat Malam Tahun Baru Imlek di Bogor
Korban bernama Adi merupakan warga Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Cibitung.
Kelompok Adi kalah jumlah saat kelompok rivalnya datang dengan jumlah 30 orang. Adi dan Jojo melarikan diri ke gang.
Pelaku yang mengejar tanpa ampun mengayunkan celurit berkali-kali. Adi dan Jojo sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.
Akan tetapi, nyawa Adi tidak terselamatkan, sementara Jojo saat ini masih dirawat secara intensif di rumah sakit. (Andi Saddam)




