POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Seorang preman yang kerap meresahkan penghuni Apartemen Kemang View, Kecamatan Bekasi Selatan, diringkus anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menerangkan pelaku bernama Sigit ditangkap di Pondokgede, pada Rabu 8 Maret 2023.

"Kami menangkap seorang pelaku premanisme di wilayah Bekasi, tepatnya di Apartemen Kemang View atas nama Sigit," ujar Titus, Kamis, 9 Maret 2023.

Pelaku kerap mengancam dan mengintimidasi petugas keamanan setempat. Alasan dia melakukan hal itu karena kerabat perempuannya digoda salah seorang oknum petugas keamanan. Namun, itu hanyalah alasan semata.

BACA JUGA: Premanisme di Apartemen Kemang View, Polisi Harus Ambil Langkah Tegas

"Ternyata setelah kami cek, kami periksa seluruhnya, itu tidak terjadi. Jadi itu hanya dijadikan alasan untuk melakukan suatu perbuatan," kata dia.

Selain itu, dia juga disebut-sebut suka merusak barang di apartemen itu. Aksinya terekam kamera CCTV milik apartemen.

Pada video yang viral belum lama ini tampak Sigit berusaha menyabetkan senjata tajam kepada salah seorang petugas keamanan.

BACA JUGA: Aksi Premanisme di Apartemen Kemang View Bikin Penghuni Tidak Nyaman

Beruntung korban dapat menghindar sehingga terhindar dari luka bacok.

"Korban bisa menyelamatkan diri. Jadi pada saat diancam mau disabet bisa menghindar dan melaporkan hal tersebut," terang Titus.

Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Adika F Utomo)