BEKASI.POJOKSATU.ID - Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 tidak bertujuan untuk mencari-cari pelanggaran lalu lintas masyarakat.

Operasi yang digelar mulai 2 hingga 14 Februari 2026 ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi, dengan penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengatakan, pendekatan persuasif dipilih untuk mengubah pola pikir pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Bekasi Masih Tinggi, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026

Menurutnya, penindakan semata tidak akan efektif tanpa dibarengi kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini tidak mencari pelanggaran yang dilakukan masyarakat, namun bagaimana merubah mindset masyarakat agar tertib lalu lintas,” ujar Kompol Gefri Agitia, Senin 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi lebih banyak diisi dengan pembagian imbauan keselamatan, dialog langsung dengan pengendara, serta patroli rutin di titik-titik rawan pelanggaran.

Baca Juga: Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan Polisi di Bekasi, Remaja Diamankan Beserta Sajam

Polisi berupaya hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar penegak hukum yang identik dengan penilangan.

Meski demikian, Gefri menegaskan bahwa penertiban tetap dilakukan secara selektif.

Pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan tetap akan ditindak, terutama yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Baca Juga: 10 Daftar Usulan Prioritas Desa Cikarageman

“Kalau kami temukan pelanggaran yang berisiko tinggi, tentu akan kami tertibkan. Tapi penindakannya selektif, tidak masif,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memfokuskan kegiatan di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Chairil Anwar, dan Jalan KH Noer Alie Kalimalang.

Namun, kegiatan di lapangan lebih diarahkan pada sosialisasi dan pengawasan dibandingkan razia kendaraan.

Selain di jalan raya, pendekatan persuasif juga dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus.

Pelajar usia 17 tahun ke atas dan mahasiswa menjadi sasaran utama untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Baca Juga: Panitia Pengisian BPD Muktijaya Resmi Dibentuk

Keterbatasan sarana teknologi juga membuat pendekatan humanis menjadi pilihan utama.

Hingga kini, Kota Bekasi belum memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polisi masih mengandalkan lima unit Hand ETLE untuk penindakan terbatas di lapangan.

“Sistemnya masih by hunting. Ketemu di jalan dan dirasa perlu kita menertibkan, baru kita lakukan,” ujar Gefri.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, kepolisian berharap masyarakat tidak lagi melihat operasi lalu lintas sebagai momok yang menakutkan.

Sebaliknya, operasi ini diharapkan menjadi sarana edukasi agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sekaligus menekan angka kecelakaan menjelang Operasi Ketupat Jaya 2026.***