BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan kesiapsiagaan melalui pelaksanaan Apel Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilanjutkan dengan patroli biru berskala besar di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut digelar pada Minggu malam, 24 Mei 2026, pukul 23.00 WIB hingga Senin dini hari, 25 Mei 2026, pukul 03.00 WIB, dengan titik awal di Halaman Stadion Wibawamukti, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, sebagai bentuk pengendalian penuh agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal dan berdampak pada stabilitas keamanan wilayah.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Tinjau Pemilihan BPD Cipayung, Pastikan Berjalan Aman
Kegiatan ini turut melibatkan jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi, di antaranya Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra, Kasat Pamobvit Kompol Saiful Anwar, Kasat Samapta Kompol Abdul Rasyid, Kasat Lantas Kompol Sugihartono, Kasi Propam AKP Mamun, Kasi Humas AKP Aliyani, serta Kasubbag Kerma AKP Lestari Ningsih, bersama total 72 personel gabungan.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan operasi di sekitar Stadion Wibawamukti, kemudian dilanjutkan dengan patroli biru menyusuri sejumlah jalur strategis, seperti Kalimalang, bawah Flyover Inspeksi Kalimalang Cikarang Utara, kawasan Tegal Gede, Pintu X Jababeka, hingga kawasan industri dan permukiman di Cibatu, Jababeka, Ruko Boulevard, serta Makorestro Bekasi.
Patroli dilakukan secara senyap, terukur, dan berlapis guna memastikan titik-titik rawan aktivitas malam tetap dalam pengawasan aparat kepolisian.
Baca Juga: Warga Burangkeng Antusias Ikuti Pemilihan BPD, Metode Kepala Keluarga Dinilai Efektif
Sepanjang kegiatan, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol seperti kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan kawasan industri serta masyarakat yang ditemui di lapangan. Warga diingatkan untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Polres Metro Bekasi menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.***




