BEKASI.POJOKSATU.ID - Polres Metro Bekasi Kota melarang masyarakat untuk menggelar takbiran keliling guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

"Kami melarang takbir keliling karena dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, Minggu, 31 Maret 2025.

Ia mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran di masjid-masjid lingkungan masing-masing demi suasana yang lebih khidmat.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Remaja Diduga Gangster Saat Konvoi di Bekasi Utara

"Mari kita isi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih bermakna, menutup bulan suci Ramadan dengan khidmat, serta menjaga kondusivitas lingkungan," demikian kata dia.***