BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 48 orang ditangkap oleh personel Polres Metro Bekasi Kota usai kericuhan yang terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 34 orang merupakan dewasa dan 14 lainnya masih di bawah umur.
“Saat ini pemeriksaan mendalam masih berlangsung untuk mengetahui siapa yang menjadi provokator di balik kerusuhan tersebut,” ujar Braiel, Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: 17 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Pondok Gede, 9 Orang Masih di Bawah Umur
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dari para pelaku untuk diberikan pengarahan.
Sementara untuk penanganan pelaku di bawah umur, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bekasi, serta KPAI.***




