BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 66 orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan di dua titik berbeda di Kota Bekasi. Insiden pertama terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Sabtu, 30 Agustus 2025, saat sekelompok massa berusaha merusak Polsek Pondok Gede.
Sementara insiden kedua berlangsung di Jalan Raya Pangeran Jayakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025, ketika massa mencoba menyerang Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa dari kericuhan di Polsek Pondok Gede, sebanyak 18 orang diamankan, terdiri dari 9 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur. Setelah pemeriksaan, satu orang dipulangkan karena tidak terbukti bersalah, sementara 17 lainnya dinyatakan terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.
Baca Juga: Daftar 19 Pejabat Eselon II Pemkot Bekasi yang Dilantik
Sedangkan di lokasi kericuhan Jalan Pangeran Jayakarta, polisi mengamankan 48 orang, dengan rincian 34 dewasa dan 14 anak di bawah umur. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan untuk menetapkan tersangka serta mengungkap siapa yang menjadi provokator kericuhan tersebut.
Braiel menegaskan, penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur dilakukan dengan melibatkan DP3A Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bekasi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).***




