BEKASI.POJOKSATU.id - Jajaran Polsek Bekasi Selatan kembali menggelar razia stasioner pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WIB tersebut melibatkan 14 personel. Sebelum turun ke lapangan, seluruh anggota mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolsek Bekasi Selatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Marulam Damanik.
Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengutamakan langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
Baca Juga: Pria 22 Tahun Hanyut di Kali Bekasi Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Setelah apel, patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Boulevard Raya, Jalan Raya Pekayon, Jalan Sersan Madrais, hingga Jalan Cikunir Raya. Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif terhadap pengendara yang dinilai mencurigakan.
“Razia stasioner ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Bekasi Selatan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” ujar AKP Marulam Damanik.
Baca Juga: Jaringan Gas Bumi Dinilai Lebih Hemat, Warga Bekasi Dorong Perluasan Sambungan
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan kejadian menonjol dan kondisi wilayah terpantau aman, tertib, serta kondusif. Polsek Bekasi Selatan memastikan patroli dan razia rutin akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.***




