BEKASI.POJOKSATU.id – Jajaran Polsek Rawalumbu menggelar razia stasioner di kawasan perbatasan Kecamatan Rawalumbu dan Jatiasih, tepatnya di Jalan Cipendawa, Kelurahan Bojongmenteng, Kota Bekasi, pada Senin dini hari, 1 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Emildy Arsyah selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 15 personel Polsek Rawalumbu. Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan kriminalitas.
Petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan seperti begal, penyalahgunaan narkotika, serta kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, anggota kepolisian menerapkan pendekatan humanis dan profesional kepada para pengguna jalan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan kesantunan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman dan terkendali. Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi, seperti narkoba maupun senjata tajam.
Selain itu, kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk penegakan pelanggaran lalu lintas atau penilangan kendaraan. Razia dilakukan murni sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawalumbu.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Akhmadi, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi dan waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Keamanan merupakan kebutuhan bersama. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang masih beraktivitas,” ujarnya.
Baca Juga: Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Dini Hari dan Razia Kendaraan, Cegah Kejahatan Jalanan
Polsek Rawalumbu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bekasi diharapkan dapat terus terjaga.***




