BEKASI.POJOKSATU.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, pelaku judi online telah merambah ke berbagai kalangan usia.

Sepanjang 2024, Jabar menempati provinsi tertinggi untuk urusan pemain maupun total transaksi dari permainan haram tersebut.

Diketahui bahwa Kota Bekasi berada pada posisi kesembilan dengan jumlah pemain Judi Online (Judol) mencapai 125.243 orang.

Dari data PPATK tahun 2024, terdapat tiga Kecamatan yang menjadi terbanyak pemain Judol di wilayah Kota Bekasi.

Untuk Kecamatan Bekasi Utara menjadi posisi pertama pemain Judol dengan jumlah 16.422 orang yang bermain Judol.

Baca Juga : Tambun Selatan Menjadi Kecamatan Terbanyak Pemain Judi Online

Sementara itu, untuk Kecamatan Bekasi Timur berada pada posisi ketiga dengan jumlah 14.846 pemain Judol.

Pada posisi ketiga, yakni ada Kecamatan Bekasi Barat dengan jumlah pemain judi online mencapai 14.646 orang.

Dari gambaran data tersebut, jelas bahwa judi online bukan lagi aktivitas pinggiran. Judol juga sudah menjadi fenomena sosial yang menjangkiti hampir semua lapisan masyarakat, dari mahasiswa hingga aparat, dari pedagang kecil hingga pengusaha.***