BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut dikarenakan masih banyak ditemukannya para calon peserta didik di Kota Bekasi tidak diterima dalam PPDB online di Kota Bekasi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah lulusan SD/MI berjumlah 44.562, sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Bekasi sebanyak 13.600 siswa.

Baca Juga: Banyak Bangku Kosong pada PPDB Kota Bekasi

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi, ditemukan calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri mencapai 8.000 untuk jenjang SD.

Hal tersebut disebabkan kurangnya infrastruktur pendidikan di Kota Bekasi sehingga banyak siswa tidak tertampung pada sekolah Negeri.

"Kita akan segera memanggil Dinas pendidikan untuk menanyakan kekisruhan PPDB tahun ini," ujar anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Heri Purnomo, Jumat 19 Juli 2024.

Heri juga menilai, bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dianggap tidak serius dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi.

Salah satu faktornya, kata Heri, Uu Saeful Mikdar sibuk mengurusi kontestasi Pilkada Kota Bekasi, di dalam pelaksanaan PPDB yang sedang berjalan.

Baca Juga: Guru Sekolah Swasta Ungkap Banyak Anggota DPRD Kota Bekasi Titip Calon Peserta Didik ke SMP Negeri

"Saya sangat menyayangkan, saat lagi kisruhnya PPDB online, beliau (Kadisdik) mengundurkan diri, ini sangat disayangkan. Walaupun itu hak politik warga negara," tegas Heri.

Heri menyebutkan, seharusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan mandat harus menyelesaikan permasalahannya terlebih dahulu.

"Di tengah kekisruhan PPDB malah Kepala Dinasnya sibuk untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi," demikian kata dia.***