POJOKSATU.id - Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menuai kecaman masyarakat.

Akun resmi TNI Angkatan Udara di Twitter @_TNIAU mengungkap sosok oknum TNI tersebut adalah Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasukan Gerak Cepat (Pasgat).

"... Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih." ketik @_TNIAU, Selasa, 25 April 2023.

Komandan Denhanud 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas pun bersama Praka ANG dan lainnya menemui korban yang bernama Sri Dewi Kemuning, 21 tahun, warga Pondok Ranggon, Kota Bekasi, hari ini juga, Selasa, 25 April.

"Saya komandanya Praka ANG Letkol Pas Bagus mohon maaf sebesar-besarnya atas perlakuan dari anggota saya yang tersebut kesalahan mudah-mudahan jadi pelajaran buat dia supaya tidak terulang lagi," tutur Bagus kepada korban dan keluarganya.

BACA JUGA: Jalur Puncak Kembali One Way Arah Jakarta

Sri Dewi Kemuning beserta ayahnya sudah memaafkan perlakuan Praka ANG yang menjadi viral tersebut.

Berdasarkan informasi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resmi menjelaskan Praka ANG telah diberi sanksi tegas oleh atasannya.

Kejadian itu terjadi pada Senin, 24 April 2023. Saat itu Praka ANG mengendarai motor NMax di belakang motor Sri Dewi.

Di simpang Jalan Raya Hankam, motor Sri mengerem mendadak sehingga Praka ANG pun menabrak motor tersebut.

Terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning yang memicu penendangan motor Sri oleh Praka ANG.

Berdasarkan keterangan perekam video tersebut, Praka ANG menendang sebanyak 2 kali. Satu kali sebelum video direkam. Usai menendang motor Sri, Praka ANG langsung tancap gas dengan motor matik berpelat AA 6536 ZZ itu.

Penulis dan Editor: Andi Saddam