POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial SU, 39 tahun, ditemukan meninggal dunia di kediaman yang berada di wilayah Kaveling Rawa Mulya, Mustikajaya, Kota Bekasi, Sabtu, 29 April 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan korban ditemukan dalam keadaan membusuk.
Penemuan mayat ini berawal saat sang Kakak yang ingin mengunjungi rumah korban. Akan tetapi, ketika dihubungi telepon, korban tidak menjawabnya.
Karena korban sulit dihubungi, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk menyambangi kediaman korban. Namun nahas, korban ditemukan sudah tak bernyawa dan dalam kondisi membusuk.
BACA JUGA: Hendak Liburan, Wisawatan Asala Jakarta Meninggal Dunia di Sukamakmur
Korban tinggal di rumah tersebut seorang diri, karena diketahui bahwa sudah pisah ranjang oleh sang isteri. Sementara istri dan keluarga korban berada di kampung halaman di wilayah Kebumen.
"Korban sejak tiga bulan tinggal sendirian, keluarganya ada di Kebumen, Jawa Tengah. Menurut saksi, korban sebelumnya sakit stroke," ujar Erna dikutip dari keterangannya, Minggu, 30 April 2023.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan lingkungan setempat diminta untuk mengecek korban ke rumahnya.
Erna menerangkan petugas keamanan setempat menghubungi pihak kepolisian. Petugas lalu melakukan olah TKP dan memeriksa jasad korban.
"Begitu dicek dan pintu rumah korban dibuka, tubuh korban ditemukan tergeletak dan membusuk," ucap Erna.
Dia menyebutkan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit empedu.
BACA JUGA: Warga Caringin Ditemukan Meninggal Dunia dalam Villa, Mulut Keluarkan Busa
"Saksi selaku kakak kandung dan istri yang di kampung menyadari, bahwa kematian korban merupakan karena sakit," ujar Erna.
Atas hal ini, pihak keluarga menolak tindakan autopsi pada jasad korban. Pihak keluarga mengatakan ingin langsung memakamkan jasad korban hari ini.
"Sehingga pihak keluarga korban membuat surat pernyataan keberatan diautopsi dan tidak akan menuntut pihak mana pun," demikian kata Erna.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




