POJOKSATU.id - Rencana untuk mengembalikan sistem tilang manual di Kota Bekasi mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Hal ini disebabkan oleh adanya oknum anggota satlantas yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pelanggar.

Salah seorang pengendara sepeda motor di Kota Bekasi bernama Rifki, 30 tahun, tidak menampik pemberlakuan tilang manual sering dimanfaatkan oleh oknum kepolisian untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Saya kurang setuju dengan tilang manual karena banyak polisi yang melakukan tindakan khusus dan mencari keuntungan pribadi," ujar Rifki pada Senin, 22 Mei 2023.

Dia berpendapat ilang elektronik akan lebih efektif dan memberikan kejelasan terkait kesalahan yang dilakukan oleh pengendara.

BACA JUGA: 12 Fokus Jenis Pelanggaran Sasaran Tilang Manual, Warga DKI Wajib Tahu

"Sesuatu yang baru pada awalnya memang agak rumit, tetapi seiring waktu akan menjadi lebih mudah karena sudah menjadi kebiasaan," kata dia.

Pengendara lainnya, Cartono, 30 tahun, menyatakan dukungannya terhadap penerapan tilang manual.

Cartono mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan adanya oknum kepolisian yang memanfaatkan situasi tersebut.

"Saya berharap jika ada penilangan, polisinya yang sebenarnya dan bukan oknum. Ini untuk menjaga ketertiban di jalan, jadi jangan sampai ada oknum," ujar Cartono.

Ia juga mengatakan bahwa pernah mengalami pengalaman ditilang oleh seorang oknum polisi, di mana ia diminta membayar uang sebesar Rp50 ribu.

BACA JUGA: Larang Polantas Gelar Razia, Polri : Tilang Manual Hanya Untuk Kurangi Pelanggaran Lalin

"Pernah dulu, karena saya tidak memiliki SIM. Namun, tilangnya bukan dalam rangka razia, itu terlihat seperti Polisi mencari uang untuk membeli kopi atau sejenisnya,
tutur dia.

"Kalau tilang sebenarnya harus ada surat tilang. Namun, dia hanya berkata, 'Berapa yang kamu punya?' seperti itu," tegasnya.

Meskipun tahu bahwa dirinya melanggar aturan lalu lintas, Cartono merasa pasrah dan memenuhi permintaan oknum polisi tersebut.

"Dia tidak membawa surat tilang, dia tidak menunjukkannya. Saya hanya karena tidak memiliki SIM, maka saya mengalah dan membayar. Dia meminta Rp50 ribu, tetapi saya hanya memberikan Rp30 ribu," tutupnya.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam