BEKASI.POJOKSATU.id - Meski telah resmi ditutup sejak 2016, PT Dasa Nugraha Utama diduga masih aktif menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, khususnya Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut terus menjalankan operasinya secara sembunyi-sembunyi. Modus operandi yang digunakan adalah dengan berpindah-pindah lokasi agar sulit terdeteksi oleh aparat.
"Mereka selalu berpindah tempat untuk menghindari penindakan. Ini bentuk pelanggaran serius," ujar Karding kepada awak media, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: BP3MI Jabar Gagalkan Pengiriman 18 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi dari Bekasi
Karding menyebut, dalam satu gelombang keberangkatan, PT Dasa Nugraha Utama bisa mengirim antara 100 hingga 200 orang ke Arab Saudi tanpa prosedur resmi. Mereka diberangkatkan menggunakan visa ziarah yang tidak berlaku untuk bekerja, tanpa kontrak kerja, sehingga berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi.
“Kita punya pekerjaan rumah besar lintas sektor. Pemerintah, kepolisian, hingga imigrasi harus serius memberantas jaringan ini. Tanpa itu, sulit bicara soal perlindungan pekerja migran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Karding mendorong Polres Metro Bekasi Kota untuk membongkar jaringan penyalur tenaga kerja ilegal ini secara menyeluruh. Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri hingga ke otak di balik sindikat tersebut.
“Saya minta Pak Kapolres bisa menelusuri hingga ke jaringannya, bongkar semua. Ini yang sangat kita harapkan,” pungkasnya.***




