BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku belum mendapat izin dari PT KAI terkait rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan keluhannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lantaran izin dari PT KAI tak kunjung keluar.

Menurut Tri, Pemkot Bekasi sudah menata pedagang kaki lima dan mengatur angkot yang biasa berhenti sembarangan di sekitar stasiun, namun pembangunan JPO masih terhambat.

“Sudah kami tata, tapi yang belum adalah kontribusi PT KAI. Saya berkali-kali mengajukan izin JPO agar masyarakat tidak menyeberang langsung di jalan, tapi hingga hari ini izin belum juga diberikan,” ujar Tri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Bulan-Bulan dan Flyover Bulak Kapal, Anggaran Pembebasan Lahan Sudah Disiapkan

Tri menegaskan, biaya pembangunan JPO akan sepenuhnya ditanggung Pemkot Bekasi. Fasilitas tersebut juga direncanakan dilengkapi dengan eskalator agar lebih ramah bagi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan bahwa biayanya ditanggung Pemkot, dan JPO ini akan memakai eskalator supaya warga tidak lagi harus menyeberang jalan, tapi bisa langsung masuk ke area stasiun,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan segera memanggil pihak PT KAI.

“Nanti dipanggil, dirapihkan,” kata Dedi.***