POJOKSATU.id - Sejumlah warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan soal proyek tol yang dinilai menganggu dari segi debu dan tanah dari proyek itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Lia Pijer Energi, Amser Sitorus, menegaskan akan bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan yang terjadi dengan melakukan pembersihan jalan serta pengaturan lalu lintas, dan juga penyiraman akibat aktivitas kendaraan PT LPE.

"Mengingat proyek tol ini merupakan proyek strategis nasiona maka dilakukan langkah dengan mengalihkan jalan desa yang masih melintas di mainroad Jalan Tol Cimanggis Cibitung dengan pengalihan jalan desa sementara ke lokasi tanah Tol Japek Selatan" kata dia.

"Adapun kegiatan lat berat di area Japeksel adalah murni proses clearing atau pembersihan area untuk rencana pengalihan jalan, jadi bukan galian untuk timbunan," sambung dia.

Hal itu, kata dia, agar tidak memutus akses kendaraan desa agar tidak menganggu aktivitas warga sekitar.

"Dan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini," ucap dia.

Dia optimistis pengerjaan di Seksi 2 tersebut selesai pada akhir tahun.