BEKASI.POJOKSATU.id - Setelah 16 tahun beroperasi dengan mengandalkan penyertaan modal dari APBD, PT Migas Kota Bekasi akhirnya berhasil mencapai Break Even Point (BEP). Pencapaian ini menandai titik balik bagi BUMD tersebut yang sebelumnya sempat mengalami keterpurukan.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, perusahaan mengumumkan telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi. Angka tersebut mencakup pengembalian dividen Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar di 2024, dan Rp2,3 miliar tahun ini.
“Alhamdulillah, kami telah balik modal. Ini membuktikan bahwa PT Migas kini telah mencetak profit,” kata Direktur PT Migas Apung Widadi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat malam, 11 Juli 2025.
Baca Juga: Pelatihan Media Sosial DBMSDA Kota Bekasi Tingkatkan Kapasitas Pegawai dalam Publikasi
Apung atau yang akrab disapa Mas AW, menegaskan bahwa transformasi bisnis PT Migas turut didukung oleh penyelesaian sengketa utang dan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan tahun 2024.
Tak hanya itu, perusahaan juga telah mengembalikan seluruh uang muka untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, tanpa menyisakan kerugian negara.
Salah satu langkah strategis PT Migas ke depan adalah ekspansi ke pengelolaan sumur minyak di luar wilayah Bekasi, yang telah mendapat persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
“Kini kami mendapatkan porsi lebih besar dari hasil operasi dengan Foster Oil, dari sebelumnya 90:10 menjadi 80:20. Dan itu tanpa penyertaan modal tambahan,” jelas Apung.
Perubahan skema bagi hasil ini sesuai rekomendasi BPKP dan dilakukan melalui negosiasi ulang. Dengan perbaikan manajemen dan strategi bisnis yang lebih efisien, PT Migas Kota Bekasi siap tumbuh sebagai BUMD yang sehat, transparan, dan akuntabel.***




