POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mencatat 25 pengendara sepeda motor terjaring razia Operasi Keselamatan Jaya di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Para pelanggar yang melanggar tata tertib lalulintas hanya diberikan teguran oleh petugas gabungan yang melakukan razia.

"Peneguran dilakukan kepada 25 pengendara yang memang melanggar seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan sebagainya," ucap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari saat memberikan keterangan, baru-baru ini.

Teguran, kata dia, adalah langkah preventif untuk memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.

BACA JUGA: Baru 2 Hari Operasi Keselamatan Jaya Berlangsung di Kota Bekasi, 50 Pengendara Kena Tegur

"Sasaran pelanggarnya, adalah mereka yang melanggar tata tertib seperti tidak menyalakan lampu motor di siang hari, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan mengemudi sambil menggunakan ponsel," ungkap dia.

Operasi Keselamatan Jaya 2023 akan berlangsung sampai 20 Februari 2023.

Selain teguran, nantinya petugas juga akan memberikan himbauan dan pembagian brosur serta penempelan stiker operasi Keselamatan Jaya pengguna jalan. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa paham soal risiko ketika berkendara.

"Himbauan itu agar pengendara tahu, jika melanggar tata tertib, maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tutup Erna. (Adika F Utomo)