POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dari Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumah kontrakan yang menjadi tempat 5 orang diduga keracunan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.

Sebanyak 10 orang petugas Polri datang ke lokasi. Mereka tiba ke lokasi dan langsung memulai olah TKP pada pukul 16.09 WIB, Selasa, 17 Januari 2023.

Mereka berdoa dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut. Sebanyak tujuh orang petugas masuk ke dalam rumah, sedangkan yang lainnya berada di luar.

Petugas turut membawa satu boks kontainer berisi peralatan untuk menggelar olah TKP.

BACA JUGA: Suami Baru Korban Sekaligus Saksi Kunci Keracunan di Bekasi Tiba-tiba Menghilang, Polisi Bilangnya Sih Gini

Banyak warga yang menonton proses olah TKP meski petugas meminta warga sedikit menjauh dari pagar bangunan tersebut. Setelah satu jam, petugas selesai menggelar olah TKP.

Ada beberapa barang korban yang dibawa oleh petugas. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam sebuah wadah kertas coklat untuk diteliti di laboratorium.

Pihak kepolisian hingga kini belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus dugaan keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

"Belum tahu (keracunan atau diracun). (Unsur pidana) sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa, 17 Januari 2023.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa belasan sampel, baik dari olah tempat kejadian pertama (olah TKP) yang pertama maupun yang kedua.

Belasan sampel dari rumah itu dibawa untuk didalami, mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang sementara diduga keracunan tersebut.

"Kami mau mendapatkan apa saja yang ada di TKP ini," tutup Panjiyoga. (adika f utomo)