POJOKSATU.id - Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Bekasi menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Prime Biz, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu, 8 Juni 2023.
Rakercab II itu mengangkat tema "Satu Suara Menuju Kesejahteraan". Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden FSPMI Riden Hatam Azis turut hadir pada kesempatan tersebut.
Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi, Suparno, menjelaskan ada 2 agenda yang dibahas pada Rakercab tersebut.
Pertama tentang evaluasi kerja setahun terakhir, dan agenda kedua membahas tentang kepemimpinan ke depan.
"Evaluasi tentang Omnibus law, serikat pekerja dengan adanya Omnubus Law dipaksa pemerintah efisiensi. Kita akan terus lakukan gerebek pabrik yang memaksa memasukkan Omnibus Law," tutur Parno.
BACA JUGA: Isi Pertemuan Presiden Buruh Said Iqbal dengan Ganjar Pranowo, Eh Ada Capres Baper
"Saat ini Partai Buruh sedang mengajukan judicial review, sebelum dikabulkan sampai kita jadi partai penguasa kita akan gerebek pabrik. Kita demo tidak pernah satupun tuntutan disetujuan, kita harus head to head," sambung dia.
Parnyo menyebut ada beberapa perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi ingin menerapkan Omnibus Law dengan kedok efisiensi terhadap pengurus serikat pekerja.
"Ada satu perusahaan mau efisiensi, kita ajukan surat pemberitahuan unjuk rasa, mereka tarik lagi 10 orang itu (tidak jadi di-PHK)," ucap pria yang juga menjabat sebagai ketua Partai Buruh Jawa Barat ini.
Lanjut dia, ada beberapa perusahaan yang mencoba memasukkan Omnibus Law lewat pesangon dan lainnya.
Sementara agenda kedua membahas roda kepemimpinan PC SPAMK pada tahun depan.
BACA JUGA: Partai Buruh Kota Bekasi Nyaris Gagal Daftarkan Bakal Caleg
"Kita bahas pemimpin tahun 2024, iapa yang akan memimpik. Jadi muscab tahun depan sudah ada pemilihan secara aklamasi," demikian kata dia.
Kegiatan Rakercab PC SPAMK FSPMI Bekasi tersebut dihadiri ribuan anggota yang berasal dari seluruh kawasan industri.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




